Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dapur Program Makan Bergizi (MBG) di Fanayama, Nias Selatan, ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah sebelumnya menjadi sorotan publik dan dilayangkannya somasi oleh tim penasihat hukum Law Office Arman Bali SH & Partners.
Penutupan ini menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang dipertanyakan dalam somasi, mulai dari standar penetapan harga bahan makanan, kesesuaian porsi menu, hingga kelayakan lokasi dapur yang disebut berada dekat dengan kandang ternak babi.
Dalam dokumen somasi yang diterima media turut dipersoalkan mekanisme pengadaan bahan, sistem pengawasan, serta standar sanitasi dalam operasional dapur.
Tim penasihat hukum yang melayangkan somasi menyambut langkah penutupan sementara tersebut sebagai bentuk respons atas persoalan yang mereka sampaikan.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dari Badan Gizi Nasional yang menutup sementara dapur MBG Fanayama yang sebelumnya telah kami somasi. Langkah ini mengindikasikan bahwa persoalan yang kami sampaikan bukan tanpa dasar, dan perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh agar standar pelaksanaan program benar-benar terpenuhi,” ujar Arman Bali lewat sambungan WhatsAppnya Selasa (21/4/2026).
Arman juga menyebut bahwa pihak mitra dapur dan pemilik kandang tengah berupaya mencari solusi terkait persoalan lokasi. Ia mengungkapkan, komunikasi antara kedua pihak direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada halangan, pemilik dapur dan pemilik kandang malam ini akan melakukan komunikasi. Kita tunggu hasilnya. Karena selain persoalan lokasi kandang, masih ada sejumlah permasalahan lain dari dapur Fanayama, termasuk adanya penolakan program MBG oleh desa untuk penerima 3B,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak pengelola dapur melalui jawaban tertulis menyatakan bahwa operasional program dijalankan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku dan seluruh kegiatan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional. Namun, dalam jawaban tersebut tidak diuraikan secara rinci poin-poin yang dipersoalkan, dan sebagian pertanyaan justru diarahkan untuk dijelaskan oleh pihak yang memiliki kewenangan di tingkat pusat.
Di sisi lain, hasil konfirmasi lapangan menunjukkan bahwa pemilik dapur mengakui lokasi dapur memang berada dekat dengan kandang babi. Ia menyebut kondisi tersebut tidak mempengaruhi lingkungan dapur karena area kandang tidak terlihat langsung dari dapur, serta menyampaikan rencana renovasi untuk menutup pandangan dari bagian lantai atas.
Penutupan sementara ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik pelaksanaan program MBG di Fanayama.
Hingga kini, sejumlah poin yang sebelumnya dipersoalkan masih menunggu penjelasan lebih lanjut, terutama terkait standar harga, kesesuaian porsi, serta kelayakan lokasi dapur dalam menjamin kualitas layanan program di lapangan.












