Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Masyarakat Desa Binanga Unjuk Rasa Damai PT.Mega Daksina Persada Tuntut Kontribusi CSR untuk masyarakat desa Binanga, Pintu Gerbang PT.MDP, Desa Binanga, Selasa (14/4/2026).
Turut Hadir, asisten Bidang Perekonomian Irwan Halomoan Hasibuan, Kasatpol PP, AGUS, Kadis Perkebunan dan perikanan, Camat Barteng, kepala Desa Binanga, Mala Pontas Hasibuan, danramil Barteng 10, Polres Palas, dan massa pengunjukrasa.
Amirullah Husein menyampaikan orasinya mewakili masyarakat desa binanga bahwa PT.MDP diduga tidak memiliki Legalitas, Ijin Usaha Pembangunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Dan Puluhan Tahun PT. MDP beroperasi di wilayah kecamatan Barumun Tengah di Desa Binanga tidak pernah berkontribusi PCSR.
Pahala Napitupuluh, selaku pihak PT.MDP menjelaskan terkait Dokumen Administrasi di hadapan masyarakat dan kepada pihak pemerintah, sedang dalam pengurusan, ucapnya pahala.
Iya menambahkan, pahala napitupulu terkait kontribusi PCSR untuk masyarakat desa Binanga hari ini juga nanti kita putuskan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,ucapnya.
Permasalahan ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui kadis perijinan Samosir dalam hal ini disampaikan oleh Irwan Halomoan Bidang Perekonomian menerangkan soal perizinan untuk ijin PT.MDP membenarkan Belum Mempunyai Ijin dan sampai sekarang ini.
Setelah Pembacaan Pernyataan Sikap berlangsung pihak perusahaan PT.MDP Mengajak Masyarakat untuk melakukan musyawarah terkait Kontribusi PCSR dan Legalitas dokumen Perusahaan.
Sehingga Masyarakat Desa Binanga dan Pihak Perusahan PT. MDP Menyimpulkan Nota Kesepakatan yang di umumkan oleh Amas Muda Hasibuan sebagai berikut.
1. PT.MDP mengeluarkan Kontribusi PCSR Untuk Masyarakat Desa Binanga Sebanyak 90.000.000 Juta Rupiah Setiap Pertahun.
2. Warga desa binanga yang dilaporkan Mega daksina Persada (MDP) yang ditangkap Lebih dari dua bulan dan pihak PT.MDP akan Mencabut Laporan Hari Ini Juga.
3. PT.MDP berjanji pada bulan Agustus Tahun 2026 menunjukan Kembali Administrasi ijin Usaha tersebut dan apabila tidak menunjukkan administrasi maka masyarakat kembali Aksi Unjuk rasa.
Diakhir kegiatan aksi unjuk Rasa Damai ini pihak perusahaan PT.Mega Daksina dan masyarakat Desa Binanga Menandatangani Nota Kesepakatan.












