Daerah  

Dana MBG Milliaran Dipertanyakan, Pengelola SPPG Teluk Dalam Bungkam

Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- jumat 14 Agustus 2026 Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / SPPG pelaksana Program Makan Bergizi Gratis / MBG di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan kini disorot.

Selain dugaan lingkungan tidak layak, besaran dana milliaran rupiah dari negara untuk program MBG juga dipertanyakan warga. Hingga kini pihak pengelola SPPG setempat memilih Keresahan pertama disampaikan warga bernama Ina Tiari. Ia menyoroti lokasi SPPG yang digunakan untuk menyiapkan makanan anak sekolah dan penerima manfaat MBG.

Menurutnya, di sekitar lokasi terdapat aktivitas pemeliharaan burung walet dan hewan ternak. Kondisi ini dikhawatirkan mencemari makanan dan melanggar standar higienitas.

“Ini menyangkut makanan anak-anak kita. Masa dapurnya dekat kandang dan sarang walet. Standar kebersihan harus nomor satu,” ujarnya.

Selain soal kebersihan, warga juga menyoroti transparansi anggaran.
Warga mengaku sudah bertanya langsung ke pengelola terkait besaran dana MBG yang diterima pemerintah dan disalurkan ke SPPG setiap bulan.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban jelas terkait nilai dan mekanisme pencairan dana miliaran tersebut.

Perlu dicatat, informasi ini masih berdasarkan keterangan warga dan belum terbukti secara hukum.

Hingga saat ini Pengelola SPPG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pemkab Nias Selatan belum memberikan klarifikasi resmi.

Mengingat program MBG menggunakan APBN dan menyangkut kesehatan publik, maka persoalan ini dinilai wajib diaudit.

Jika terbukti ada pelanggaran standar pangan, kebersihan, pengadaan, dan penggunaan anggaran, maka Kepolisian dan Kejaksaan dapat turun tangan sesuai UU.

“Program MBG ini bagus. Tapi jangan sampai niat baik pemerintah dirusak karena tata kelola yang buruk,” kata salah satu tokoh masyarakat Teluk Dalam.

Warga berharap ada audit, pengawasan, dan keterbukaan informasi publik agar dana MBG benar-benar sampai dan bermanfaat untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *