Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Padangsidimpuan kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya beberapa, proses lelang pengadaan barang dan jasa di daerah ini diduga kerap berulang-ulang dilakukan tender ulang, meski seluruh persyaratan dan prosedur administrasi sudah dipenuhi dengan sempurna.
ULP sendiri merupakan unit khusus yang dibentuk secara resmi oleh pemerintah untuk mengelola seluruh proses pengadaan, mulai dari menyusun dokumen persyaratan, mengumumkan tender, hingga menetapkan pemenang yang kompeten dan sesuai anggaran.
“Ada apa dengan ULP Kota Padangsidimpuan? Mengapa di setiap lelang pekerjaan selalu berakhir dengan tender ulang? Padahal seluruh syarat dan mekanisme lelang telah dijalankan dengan benar,” ujar Erwin Sinaga, pengamat sekaligus penggiat pembangunan, kepada media portalsumuttabagsel.com, Rabu (12/8/2026) malam lewat pesan WhatsApp.
Erwin bahkan mengangkat dugaan serius: apakah setiap proyek yang ditenderkan sebenarnya sudah memiliki “pemilik” yang ditentukan sejak awal? Jika benar, maka keberadaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hanya menjadi pajangan belaka.
“Sepertinya kompetisi lelang proyek di Kota Padangsidimpuan diduga sudah steril. Tidak lagi sehat dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwin menyoroti pola yang diduga mencurigakan dari pihak ULP maupun Kelompok Kerja (Pokja). Setiap kali ada peserta yang memberikan penawaran terendah dan lolos seluruh syarat administratif, mereka justru sering ditunda-tunda prosesnya, hingga akhirnya diputuskan untuk melakukan tender ulang kembali.
Praktik ini dinilai sangat merugikan kepentingan umum. Sebab waktu terus berlalu, sementara masyarakat sangat berharap proyek-proyek pembangunan dapat segera direalisasikan demi kemajuan daerah.
“Kami mempertanyakan niat dan prinsip kerja lembaga yang seharusnya menjaga persaingan sehat ini. Apakah ULP dan Pokja bekerja untuk aturan main yang jujur, atau hanya untuk melayani kepentingan tertentu?” tandas Erwin.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak ULP Kota Padangsidimpuan terkait dugaan serta pertanyaan yang disampaikan tersebut.












