Daerah  

LIRA Tabagsel Laporkan 3 Dugaan Korupsi: Beras Bencana Tertahan, BLT Dipotong, Gaji BPD Meninggal Masih Dicairkan

Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tapanuli Selatan (Tabagsel) menyerahkan laporan dugaan tindak korupsi terkait bantuan pasca bencana dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan pada Selasa (13/1/2026).

Marahalim Harahap, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA Tabagsel, saat ditemui wartawan di Jalan Kenanga, menyampaikan tiga poin utama dalam surat laporan tersebut:

1. Dugaan penggelapan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk korban pasca bencana di Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat.

2. Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima BLT Kesra program pemerintah pusat di desa yang sama.

3. Dugaan pencairan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah meninggal dua tahun lalu tanpa penggantian.

Hasil investigasi DPD LIRA Tabagsel menunjukkan:

– Bantuan beras tidak sampai kepada warga Desa Parsalakan, bahkan ditemukan tanda tangan palsu pada daftar penerima yang menyatakan telah menerima bantuan.

– Setiap penerima BLT senilai Rp900.000 dipotong sebesar Rp100.000, diduga atas perintah Kepala Desa melalui oknum Kepala Dusun.

– Anggota BPD yang meninggal dua tahun lalu belum memiliki pengganti, namun gajinya tetap dicairkan secara berkelanjutan.

“Analisis LIRA Tabagsel juga telah kami cantumkan dalam surat laporan, di mana bantuan beras CPP untuk korban bencana di Sumatera Utara tidak disalurkan sesuai peraturan dan diduga tertahan terlebih dahulu di Kantor Camat. Selain itu, BLT Kesra diduga mengalami pungli dengan adanya tekanan terhadap masyarakat, sementara gaji BPD yang telah meninggal diduga masuk ke kantong pribadi Kepala Desa Parsalakan,” tutup Marahalim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *