Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Insiden bentrokan antara masyarakat Luat Unterudang dengan pihak keamanan PT. Rapala di Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pengacara H. Parman Hasibuan SH., seorang tokoh masyarakat dan pemerhati keadilan asal Barumun Tengah, angkat bicara mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak masyarakat.
“Saya mengecam keras insiden ini yang telah menelan korban dari masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi dan menuntut hak mereka,” tegas H. Parman Hasibuan SH kepada wartawan Rabu (19/11/2025)
Bentrokan tersebut terjadi saat masyarakat Luat Unterudang melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak dari PT. Barapala. Diduga, puluhan oknum keamanan perusahaan melakukan penyerangan dengan menggunakan panah dan tombak. Akibatnya, dua warga Luat Unterudang, Adi Ansor Harahap dan Saripuddin Hasibuan, menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan medis.
H. Parman Hasibuan SH. mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Padang Lawas dan Polda Sumatera Utara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan.
Ia juga meminta anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 2 untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan, membentuk panitia khusus (pansus), dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
“Tindakan kekerasan ini tidak dapat ditoleransi. Harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, H. Parman Hasibuan SH. meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengkaji ulang izin operasional PT. Barapala, bahkan mencabut izinnya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Insiden ini menambah daftar panjang permasalahan agraria di Sumatera Utara. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan konflik ini, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.












