Daerah  

DPRD PALAS Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Rancangan KUA – PPAS Tahun 2026

Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Palas dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, SE Sekaligus Resmi Membuka Rapat Paripurna

Dan didampingi Wakil Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pd.i, , para anggota dewan, unsur forkopimda Kabupaten Padang Lawas, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat, Insan Pers dan para undangan terhormat lainya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah

“Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Luat Hasibuan

Sementara Itu, Banggar bersama TAPD telah mencermati secara mendalam berbagai komponen pendapatan dan belanja daerah dengan memperhatikan kebutuhua. Prioritas masyarakat

Bupat Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang disampaikan oleh wakil Bupati Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, bahwa nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun APBD tahun 2026.

Dengan yang kita lakukan bersama ini untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik dari hari kemarin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai.

Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 ini, mampu meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Padang Lawas, harapnya.

Dan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti hasil laporan badan anggaran, sehingga ranperda APBD dapat disusun dan disampaikan segera mengingat waktu yang terbatas, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *