Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan unjuk rasa JiliD II di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Senin (22/9/2025). Aksi ini menuntut kejelasan penggunaan mobil dinas jabatan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, RN, yang mengalami kecelakaan pada Maret 2023 lalu.
Ketua DPC Perkumpulan WIB Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution, dalam orasinya menyampaikan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas oleh RN. Mobil dinas Toyota Fortuner dengan nomor polisi BB 1660 F tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi.
“Kami menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara Surat Perintah Tugas (SPT) dengan realisasi di lapangan,” ujar Erik kepada wartawan.
Erik menjelaskan, berdasarkan SPT yang dikeluarkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan pada 6 Maret 2023, RN ditugaskan untuk melakukan koordinasi/konsultasi ke kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait mekanisme pembahasan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022. Dalam dokumen bernomor 07.20/060/704/UP/4.02.5.02.0.00.26.00000/M/3/2023 itu tercatat perjalanan dinas selama empat hari, dari 6 hingga 9 Maret 2023, dengan tujuan Padangsidimpuan-Medan menggunakan mobil dinas.
“Kami menduga bahwa RN melakukan perjalanan dinas ke Medan pada tanggal yang sama menggunakan pesawat dari Pinangsori, bukan menggunakan mobil dinas,” jelas Erik.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Badan Kehormatan Dewan (BKD) melalui ketuanya, Ahmad Maulana, dan Wakil ketua, Marataman Siregar, menyatakan akan memanggil Rusyidi Nasution dalam waktu dua hari ke depan untuk memperjelas penggunaan mobil dinas jabatannya.