Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak pada Kamis, (10/7/2025), di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan berlangsung dengan tensi tinggi.
Massa aksi, gabungan dari Gempas, Komp Tabagsel, GMTI, dan Gemas, mendesak pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe. Mereka menuding masa jabatan Plt Sekda telah berakhir dan menyalahkan Roni Gunawan Rambe atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Munawaroh Nasution, Wakil Ketua I Taty Ariyani Tambunan Wakil Ketua II H. Rusydi Nasution dan sejumlah anggota Fraksi PDIP menemui massa untuk berdialog.
Sri Munawaroh menyatakan, “Kita sudah sampaikan dalam pandangan Fraksi agar Wali Kota mengevaluasi dan mencopot Plt Sekda, namun keputusan akhir adalah hak prerogatif Wali Kota.”
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak menilai masa jabatan Plt Roni Gunawan Rambe sudah berakhir sejak Juni 20XX, sedangkan regulasi hanya mengizinkan masa Plt selama tiga bulan yang dapat diperpanjang.
Selain itu, mereka menuding adanya penyalahgunaan wewenang, termasuk mutasi pegawai antar instansi tanpa prosedur yang benar, serta dugaan korupsi dan mark-up anggaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun anggaran 2023 dan 2024.
Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama: pencopotan Roni Gunawan Rambe sebagai Plt Sekda dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta meminta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran Disdukcapil.
Ketua DPRD juga meminta massa untuk memahami proses demokrasi dan melanjutkan rapat pembahasan APBD yang sedang berlangsung. unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah dialog.