Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Nifotuho Bohalima, warga Desa Hiligeho, Nias Selatan, mengungkapkan pengalaman mengerikannya saat menjadi korban penganiayaan pada Selasa, 17 Desember 2024. Peristiwa bermula ketika YH, mendatangi rumah korban dan mencari keberadaan Nifotuho.
Setelah menemukan korban sedang mandi di pancuran umum bersama Serafati Gee (Ama Jekson), YH tiba-tiba menyerang Nifotuho yang saat itu tanpa busana. YH memukul punggung dan kepala korban hingga mengalami luka, lalu mencekik lehernya. Serafati Gee berusaha melerai, namun YH malah mendorongnya dan mengancam akan membunuhnya.
Beruntung, warga bernama Nasiduhu Duha (Ama Evi) datang dan melepaskan cekikan YH dari leher korban. Namun, serangan belum berakhir. Saat Nifotuho hendak melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa, YH dan pelaku lain, WMH, kembali menyerangnya hingga pingsan di pintu masuk desa.
Korban kemudian dilarikan ke Polres Nias Selatan untuk perlindungan, lalu dibawa ke Klinik Glorya untuk perawatan medis pada pukul 20.05 WIB. Istri korban, Monika Serika Lase, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan pada pukul 21.43 WIB.
Meskipun Polres Nias Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga kini para pelaku masih berkeliaran bebas. Kondisi korban pun belum sepenuhnya pulih, sering mengalami mimisan akibat penganiayaan yang dialaminya.
Nifotuho Bohalima berharap agar pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan baginya. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil bagi korban kekerasan.