Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Sejumlah pelapor dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru SD Negeri 200118 di Padangsidimpuan menyatakan kesiapan untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Erik Astrada, salah seorang pelapor, Saat di jumpai di jalan kenanga Jumat (31/1/2025) mengungkapkan, “Kami telah mempersiapkan sejumlah bukti dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SD Negeri 200118 tersebut. Bukti-bukti awal telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong saat pelaporan awal.” Meskipun demikian, Erik enggan merinci jenis bukti yang telah diserahkan, menyatakan kesiapan untuk memberikan bukti tambahan jika diperlukan. “Apabila diperlukan, kami siap melengkapi bukti-bukti yang ada,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Rahmat Nasution, Ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapsel. Ia menekankan pentingnya bukti sebagai dasar pengungkapan kasus korupsi. “Keyakinan kami atas bukti-bukti yang dimiliki menjadi alasan pelaporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam mencegah kerugian negara. “Kasus ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tutupnya.