Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar Negeri 200118 Padangsidimpuan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Selasa (14/01/25). Laporan dengan nomor register IST tersebut diterima langsung oleh Gabrella Nababan.
Pembangunan gedung sekolah yang berlokasi di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diduga sarat penyimpangan. Muhammad Amin Nasution, Pemimpin Redaksi Clasberita.com dan praktisi hukum, menyatakan kecurigaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. “Kita menduga pembangunan gedung SD ini menjadi lumbung korupsi kontraktor pelaksana,” ujarnya kepada media.
Amin Nasution menambahkan, pembangunan ruang guru yang menelan anggaran sekitar Rp200 juta terkesan hanya berupa renovasi, bukan bangunan baru. “Berdasarkan investigasi, bangunan ruang guru tersebut banyak yang direhab, bukan bangunan baru,” tegasnya.
Sementara Rahmat Nasution, Ketua LSM WIB, mengungkapkan dugaan mark up dalam pembangunan ruang kelas baru senilai Rp1,3 miliar. “Banyak kayu dari bangunan lama yang digunakan untuk membangun ruangan baru, padahal seharusnya semua material bangunan harus baru,” sebutnya.
Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pembangunan ruang laboratorium komputer. Menurut Rahmat, banyak peralatan lama yang digunakan, termasuk besi bangunan yang diduga merupakan material bekas.
Untuk itu kita meminta kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Agar memanggil kontraktor untuk dimintai keterangan dan melakukan investigasi.