Padangsidimpuan,
//Portalsumuttabagsel.com||- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padangsidimpuan gelar kegiatan Sosialisasi Bincang Santai Seputaran Pemilu 2024 dengan mengusung tema “membangun sinergitas antara KPU kota Padangsidimpuan bersama insan Pers dalam mensukseskan Pemilu 2024” di Cafe Yasto kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024). kegiatan tersebut dihadiri insan Pers (Cetak, online dan TV) dan jajaran KPU .
Dalam kegiatan bincang santai itu Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis yang didamping sejumlah Komisioner menyampaikan satu persatu rangkaian kegiatan KPU. Mulai dari persiapan, tahapan dan juga bagaimana nanti proses pemilihan serta penghitungan suara.
Pada kesempatan tersebut Tagor mengajak awak media ikut mensukseskan serta mengawal Pemilihan Umum, yang tahapannya telah dimulai. Dengan harapan bersama insan pers dalam rangka mendorong kepercayaan Publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Peranan pers dalam menyampaikan informasi sangat dibutuhkan, khususnya informasi terkait Pemilu 2024 ini. Saya juga meminta sinergitas kawan-kawan media agar menyampaikan informasi kepada masyarakat itu informasi yang berimbang,” ucap Tagor kepada sejumlah media yang hadir.
Tagor menyebutkan pihaknya akan terbuka dalam memberikan informasi kepada media jika dibutuhkan. Namun kata Tagor dalam menyampaikan informasi kepada publik, pihaknya juga memiliki keterbatasan dalam menyampaikan informasi.
“Kepada kawan-kawan media KPU akan selalu terbuka dalam menyampaikan informasi seputaran Pemilu 2024. Tetapi sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 KPU juga memiliki keterbatasan menyampaikan Informasi,” ungkap Tagor.
“Dalam menyampaikan informasi, kami juga meminta maaf kepada media karena ada juga informasi yang tidak bisa kami sampaikan, karena itu informasi yang dikecualikan. Tetapi informasi yang bukan dikecualikan kami akan terbuka kepada rekan-rekan pers, dan kita (KPU) rencanakan untuk membuat media center, ucapnya.
Komisioner KPU Divisi informasi dan data Usmal Rihamol Siskandar Siregar menambahkan, bahwa lembaga KPU akan menggunakan pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan keterbukaan (transparansi) pada Pemilihan, dan KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sistem Sirekap yang di apload oleh petugas KPPS, PPS dan PPK di hari H pemungutan suara, dan itu bisa cek di situs Info Pemilu kpu. Id. “Tambahnya seraya mengungkapkan tahapan saat ini adalah penerimaan pindah memilih, dan menurutnya update DPTb per tanggal 15 januari yang pindah masuk sebanyak 1445 pemilih yang tersebar di 457 TPS dari 702 TPS yang ada se-Kota Padangsidimpuan.
Sementara Divisi Hukum dan pengawasan Syafri Muda Harahap, diantaranya menyampaikan terkait pelanggaran yang meliputi pelanggaran Administrasi, pidana dan kode etik kepada partai politik terkait hal hal kampanye.
Kemudian Divisi Tehknis Fadlyka Himmah Syahputera Harahap menyampaikan baru-baru ini, 24 Januari 2024 kemarin, KPPS se-Kota Padangsidimpuan sudah dilantik dan besok 28 Januari 2024 akan mengadakan kegiatan bintek seluruh anggota KPPS se-Kota Padangsidimpuan.
Disesi tanya jawab, salahsatu awak media mempertanyakan adanya kegelisahan dan keluhan masyarakat terkait surat undangan pencoplosan dulunya disebut (C6) sekarang (C pemberitahuan) mengingat DP4 yang dulunya dikeluarkan kementerian dalam negeri dalam hal ini direktorat dukcapil yang digunakan oleh pantarlih untuk verifikasi turun langsung door to door, hasilnya masih banyak yang rancu atau belum seutuhnya sesuai harapan. Sebagai contoh kecil Pemilih yang dulunya mencoblos di TPS 1 dan setelah dilakukan pendataan sesuai dengan tahapan dan keluar DPT pemilih itu mencoblos di TPS 20 yang mana iya untuk menggunakan hak suaranya lokasinya jauh dari tempat iya tinggal.
Dalam hal ini bagaimana strategi KPU terkait hal tersebut, mengingat petugas KPPS juga akan sulit mendistribusikan C Pemberitahuan itu karena bisa jadi tidak kenal dengan pemilih karena tidak satu lingkungan dengannya. Kemudian bagaimana strategi KPU tentang data yang meninggal setelah DPT sudah diterbitkan.
Menjawab hal itu, Ketua KPU Tagor Dumora Lubis menjelaskan terkait C Pemberitahuan silahkan pemilih berkordinasi dengan KPPS terdekat saja nanti sesama KPPS akan saling berkoordinasi. Dan pada saatnya nanti didistribusikan oleh anggota KPPS.
Yang namanya manusia tidak ada semua yang sempurna dikerjakan namun antisipasi, solusi tentu sudah ada yang diambil KPU salahsatunya adalah cek DPT online. Dan kalau sudah diketahui di TPS mana menggunakan hak suara silahkan hubungi KPPS terdekat atau nanti di hari H pemilih juga bisa menunjukkan kepada petugas KPPS bahwa pemilih itu mencoblos di TPS tersebut, dan oleh KPPS akan memberikan C pemberitauan.
Yang kedua, terkait yang meninggal dunia setelah terbitnya DPT Divisi informasi dan data Usmal Rihamol Siskandar Siregar menerangkan bahwa KPU bekerja dengan bukti yang ada, kalau ada pemilih sekarang ini sudah meninggal dunia kalau tidak disampaikan surat keterangan kematiannya (Akte Kematian) minimal dari kepada desa dan lurah itu KPU tidak berani mencoret.
Kita sudah 3 kali menerima data dari KPU RI dan oleh KPU RI ini data ini juga diterima dari Kemterian dalam negeri dan bahwa ada beberapa keluarnya yang sudah mengurus akte kematian, nah kementrian ini juga mendapat data dari Disdukcapil Kab/kota. Dan data ini lah yang kita verifikasi oleh KPU akan kita turunkan ke PPK dan oleh PPK ke PPS untuk memastikan pemilih itu telah meninggal dunia.
DPT kita sudah terbit, tapi nanti data data yang meninggal dunia ini, baik yang sudah ada akte kematian dan yang belum memiliki surat keterangan meninggal dunia tapi dari hasil penelusuran dan keterangan keluarganya bahwa sudah meninggal dunia nanti di TPS datanya akan kita bagikan kepada KPPS PTPS dan saksi. Artinya data ini tercoret di DPT dengan keterangan meninggal dunia dan C pemberitahuannya otomatis tidak didistribusikan lagi, namun data yang meninggal tidak tercopot dari DPT sama halnya dengan yang menjadi anggota TNI-Polri namun akan tercoret dari DPT, “terangnya. (Red)