Daerah  

LMPN Minta Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Mengaudit Dana Desa Aek Bayur

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Jelang pemilihan kepala daerah se Kota Padangsidimpuan terendus adanya dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 hingga 2022. Hal ini dibuktikan dengan unjuk rasa yang Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) di depan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (21/8/2023) siang terkait Pengelolaan Dana Desa Aek Bayur Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua yang diduga beberapa kegiatan fiktif.

Amatan Portalsumuttabagsel.com puluhan masyarakat tersebut mendatangi Kantor Kejaksaan dengan membawa spanduk. Dalam orasinya, massa menyebutkan, ada beberapa kegiatan dalam pengelolaan dana desa Aek Bayur Tahun Anggaran 2018 – 2022 yang diduga fiktif, tentu hal ini disampaikan setelah dilakukan investigasi di lapangan

“Kita menduga beberapa kegiatan dalam pengelolaan dana desa Aek Bayur Tahun Anggaran 2018 – 2022 fiktif, tentu hal ini kita sampaikan setelah dilakukan investigasi di lapangan,” ungkap Kordinator Lapangan, Ahmad Rizky Harahap.

Untuk itu, massa meminta Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk memeriksa Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa Aek Bayur dalam hal penggunaan Dana Desa. Sebab, massa menduga mereka terlibat dalam pengolahan anggaran pada kegiatan tersebut.

“Kami minta kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk memanggil Inspektorat Kota Padangsidimpuan sebagai team APIP atau PENGAWAS / auditor ANGGARAN DANA DESA Tahun 2018-2022 yang kami duga telah lalai atas tugas dan fungsinya sebagai pengawas yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi pada dana desa Aek Bayur Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Tahun Anggaran 2018 – 2022,” celetuknya.

Tidak hanya itu, massa juga menduga Pihak Inspektorat Kota Padangsidimpuan ikut kerja sama atau kolaborasi, dan di duga ada setoran untuk meloloskan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala desa Aek Bayur Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, sehingga SPJ dana desa pada tahun 2018-2022 di terima tanpa di audit secara detail.

“Kita berharap ini harus dibuka secara terang benderang,” pungkas Rizky.

Usai menyuarakan aspirasinya, massa berjanji akan kembali menggelar aksi lebih besar lagi Jika aspirasi mereka tidak diproses. (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *