Daerah  

Polsek Hutaimbaru Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Wek II, Temukan Sejumlah Barang Bukti

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan melakukan penggerebekan di pinggir sungai dan kebun milik masyarakat di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Penindakan gerebek sarang narkoba yang berlangsung, Jumat (29/5/2026) sore itu dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ahmad Edi Sitompul SH bersama Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite dan beberapa personel, didampingi Camat Padangsidimpuan Utara Andrean Harahap dan Kepala lingkungan Wek II beserta Tokoh masyarakat setempat.

Iptu Ahmad Edi menyampaikan sebelumnya, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tempat tersebut, kemudian usai apel berangkat ke lokasi.

Meski bergerak cepat menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor, petugas sudah tidak menemukan pelaku penyalahguna narkotika dan tempat tersebut diduga telah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan  di TKP tersebut telah ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening yang sudah kosong diduga bekas tempat narkotika jenis sabu, mancis dan bong alat penghisap sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran lokasi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pemakaian penyalahgunaan narkoba yang berada di seluruh kawasan kelurahan Wek II tersebut. Berdasarkan kegiatan itu warga dan Tokoh masyarakat setempat menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH.

Mereka berharap gerebek sarang narkoba terus dilaksanakan dan segera menangkap pengedar dan pemakai serta bandar barang haram yang telah meresahkan masyarakat utamanya warga kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *