Daerah  

Kades Hilitotao Kecamatan Aramo Akan Dilaporkan ke APH dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan

Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2020–2024 di Nias Selatan rabu Tim Media Saat melakukan kegiatan kunjungan kontrol sosial pada Rabu (24/12/2025). Kontroversi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramo, kini memasuki babak baru. Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat menyatakan siap melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan setelah menemukan berbagai indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran desa selama periode 2020 hingga 2024.

Tahun 2020 Penyediaan operasional pemerintah desa, dan perlengkapan perkantoran Rp.173.832.000.
Pemeliharaan Gedung/prasarana balai desa. Rp.100.550.419.
Pembangunan /rehapbilitas/pengerasan jalan desa Rp.188.446.000.
Pembagunan/peningkatan sumber air bersih milik desa.Rp.133.525.334.

Tahun 2021.
Penyediaan operasional pemerintah desa Rp.152.962.771.
Pembangunan/rehabilitas/ peningkatan sistem pembuangan air limbah Rp.100.000.000.

Tahun 2022.
Pemeliharaan jalan desa Rp.35.631.000.
Penguatan ketahanan Pangan Rp.117.450.000.

Tahun 2023.
Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah Rp.167.139.771.
Penyediaan Aset perkantoran .Rp.20.171.000.

Tahun 2024.
Pembuatan rambu-rambu lalulintas Rp.50.477.000.
Penguatan ketahanan pangan. Rp.207.300.000.
Pemeliharaan kantor desa.Rp.14.471.000.
Penyediaan Aset desa.Rp.12.000.000.
Penyediaan operasional pemerintah desa Rp.150.840.000.

Kondisi fasilitas desa dinilai tidak sejalan dengan besarnya anggaran.

Tim media yang melakukan peninjauan lapangan menemukan bahwa sejumlah fasilitas utama desa—termasuk kantor kepala desa, kantor PKK, dan bangunan pendukung lainnya—tampak tidak terawat, rusak, dan jauh dari standar kelayakan penggunaan anggaran pembangunan.

Foto-foto yang terdokumentasi memperlihatkan: Rencana Pelaporan ke Inspektorat dan APH.

Menurut keterangan warga, berkas pengaduan tengah disusun dan akan disertai dengan:

Dokumentasi foto kondisi fisik infrastruktur.

Catatan perbandingan antara APBDes dan realisasi pembangunan.

Kesaksian masyarakat yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran.

Permintaan audit investigatif terhadap keuangan desa 2020–2024

Laporan tersebut akan ditujukan kepada:

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan

Polres Nias Selatan / Kejaksaan Negeri Nias Selatan Foto-foto yang terdokumentasi memperlihatkan:

Kondisi kantor desa yang kumuh dan tidak mencerminkan penggunaan anggaran rehabilitasi.

Bangunan kantor PKK yang mengalami kerusakan pada kusen dan dinding.

Fasilitas pelayanan masyarakat yang minim dan tidak menunjukkan peningkatan selama empat tahun anggaran berjalan.

Temuan ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: Jika anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan setiap tahun, mengapa infrastruktur desa tidak mengalami perbaikan signifikan?

Warga Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas, Sejumlah warga mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada Kepala Desa Hilitotao mengenai penggunaan anggaran, namun tidak mendapatkan jawaban yang memadai.

Salah seorang warga mengatakan:

“Setiap tahun anggaran desa mencapai ratusan juta rupiah. Tapi lihat sendiri keadaan kantor desa dan fasilitas lainnya. Tidak ada kemajuan. Kami butuh transparansi dan kami siap membawa temuan ini ke ranah hukum,”.

Seorang tokoh masyarakat lainnya menambahkan:

“Kami sudah sabar selama empat tahun. Namun tidak ada laporan terbuka, tidak ada papan informasi anggaran yang jelas, dan pembangunan tidak terlihat. Jika memang anggaran digunakan sesuai prosedur, seharusnya kondisi desa tidak seperti ini,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *