Gempur Palas Laporkan Kades Paya Bujing Kec. Huristak ke Kejari Palas

Palas,
//poratalsumuttabagsel.com||- Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat kabupaten Padang Lawas Melaporkan Kepala Desa Paya Bujing Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas Diduga Kuat Melakukan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Palas, Selasa (18/11/2025)

Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas,Rismal Pulungan Menyampaikan Meminta Kepada Bupati Padang Lawas agar memerintahkan kepada kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PEMDES), dan Camat Huristak Melakukan Tim Verifikasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Paya Bujing yang diduga kuat Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Rismal Pulungan, menerangkan dalam orasinya Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan Dan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Melakukan pemanggilan Kepala Desa Paya Bujing serta penyidikan, penyelidikan, dan Mengaudit

Adapun tuntutan yang disampaikan saat unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Antara lain:
1. penggunaan Kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD)Dugaan Korupsi ADD Anggaran tahun 2022 -2024

2. Belanja Pengadaan Program Ketahanan Pangan dan dana pembangunan Jalan Rabat Beton desa dan peningkatan sarana prasarana Desa yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 – 2024 diduga kuat telah melakukan tindak pidana Korupsi

3. Diminta kepada inspektorat kabupaten Padang lawas segera melakukan audit kepala desa paya bujing kecamatan Huristak tahun anggaran 2022-2024 karena kami duga kuat telah melakukan Tindak Pidana Korupsi

Setelah selesai unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Padang Lawas (GEMPUR) menyerahkan Segala bukti ke Kejaksaan Sibuhuan yang kami dapat dilapangan guna mempermudah pemanggilan dan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *