Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas (Gempur Palas) serahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Lubuk Bunut Ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan Padang Lawas, Senin (17/11/2025).
Kordinator Aksi Ari Hasibuan dan Kordinator lapangan Ali Martua Hasibuan beserta Rekan rekan menyerahkan berkas Administrasi Terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Lubuk Bunut Kecamatan Huraja Tinggi
Penyerahan Laporan itu, sebagai Bentuk pertimbangan Oleh pihak Kejaksaan Negeri Sibuhuan dapat menindaklanjuti untuk memanggil Kepala Desa Lubuk Bunut
Dan harapannya Pihak Kejaksaan Negeri sibuhuan Padang lawas membentuk Tim Penyidikan dan penyelidikan, sekaligus memanggil dan memeriksa kepala desa Lubuk Bunut kecamatan hutaraja tinggi (Huragi ) kabupaten Padang lawas atas dugaan korupsi Anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Adapun terkait penggelapan dana yang diduga Mark’Up dan Fiktif sebagai berikut :
1. pembangunan rehabilitasi /peningkatan pengerasan jalan usaha tani tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp.156.387.000
2. Belanja penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp.144.000.000
3. pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas jamban umum/MCK) umum tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran Rp.165.163.000
Harapan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas dimana yang selalu mendengar informasi masyarakat dan dipercayai masyarakat untuk menyampaikan jeritan terkait anggaran Dana Desa di Nilai sangat Besar tapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Sehingga berharap Aparat Penegak Hukum Dilingkungan Kabupaten Padang Lawas agar membantu jeritan masyarakat.












