Palas,
//portalsumuttabagsel.com||- Ratusan Pedagang Pasar Sibuhuan Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas Tolak Perpindahan Pasar Sibuhuan Ke pasar Baru, Jum’at (7/11/2025)
Turut Hadir, wakil Ketua DPRD dan lintas Sektor Anggota DPRD Komisi 1,2 dan 3, Kadis Koperindag, Kasatpol PP, Forkopimda Palas, Kapolres Palas, dan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Sibuhuan
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Sibuhuan Donna Siregar Menyampaikan sesuai dengan Administrasi yang dipegang Menolak Perpindahan Pasar Lama ke Pasar Baru
Donna Siregar menerangkan Dalam Perpindahan Permasalahan Pasar Sibuhuan belum Layak dipindahkan karena Kondisi bangunan Pasar Baru Belum memenuhi unsur Regulasi hasil lewat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, ujarnya, Donna
Kaban Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP) Agus Daulay menerangkan Sesuai Perintah Bupati Padang Lawas Bahwa Perpindahan Pasar Sibuhuan Ke pasar Baru Untuk Membangun Alun Alun Kabupaten Padang Lawas
Agus Daulay menambahkan Apabila Pasar Sibuhuan Bisa dipindahkan maka Pemerintah Siapa membangun menata tata ruang untuk Kabupaten Padang Lawas lebih Maju, imbuhnya, Agus
Dalam Rapat Dengan Pendapat ini Seluruh Lintas Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas Komisi 1, 2 dan 3 masing – masing menanggapi permasalahan Perpindahan Pasar sibuhuan Untuk Saat Ini mereka menolak karena saat ini belum lengkap Regulasinya
Hasil Rapat Dengar Pendapat Antara DPRD dengan Pedagang Pasar Sibuhuan Terkait Permasalahan Pemindahan Pasar Sibuhuan Sebagai Berikut:
1. DPRD Kab.Padang Lawas Tidak Menolak Perpindahan Pasar Lama Ke pasar Baru Apabila sesuai Standar Operasional seperti: Bangunan, limbah, Sanitasi, regulasinya
2. DPRD Kab.Padang Lawas Menolak Perpindahan Pasar Lama Ke pasar Baru Karena Belum memenuhi Standar Operasional
3. Pedagang Pasar Sibuhuan meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Padang agar tidak memberikan Informasi menggangu Kenyamanan Untuk berjualan selama Proses Perpindahan Pasar Sibuhuan Antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Padang Lawas yang hadir dan menyetujui Hasil RDP yaitu Wakil Ketua DPRD Padang Lawas H. Mhd. Dayan Hasibuan, dan dari Anggota DPRD Padang Lawas ada Aulia Rahman Nasution S.I.P, Akhmad Husein, Badaruddin Hasibuan S.Sos, Lukman Daulay S.Sos, Gontar Halomoan Harahap ST, Hendra Kusnandar Siregar SH, dan Arpan Habibi S.I.P.
Diakhir RDP Pedagang Pasar Sibuhuan sebetulnya setuju Pasar lama dipindahkan Ke pasar Baru, tapi harus Pemerintah yang memiliki dan bangunan sesuai dengan standar Operasional (SOP)
Tapi Pedagang Pasar Sibuhuan Menolak jika Pasar tersebut belum punya Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan belum mempunyai regulasi.












