Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Padangsidimpuan, bersama GRIB JAYA Kabupaten Tapanuli Selatan, mendesak Polres Padangsidimpuan untuk mempercepat proses P21 terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 4 orang aktivis. Desakan ini disampaikan oleh Marahalim Harahap kepada wartawan pada Sabtu, (11/10/2025).
“Kami meminta agar kasus ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Polres Padangsidimpuan harus segera menuntaskan proses hukum dengan mempercepat P21,” ujar Marahalim.
Marahalim juga menambahkan terkait video Dibar. GRIB JAYA mengadakan sayembara dengan hadiah menarik bagi siapa saja yang berani memviralkan video tersebut di media sosial. Meski begitu, GRIB JAYA yakin tidak ada yang berani menyebarkannya karena video berdurasi 7 detik itu direkam di ruang pribadi, bukan di tempat umum.












