Daerah  

Diduga Santri Dianiaya Atas Perintah Orang Tua, Ibu Korban Laporkan Ke Polres Tapsel

Tapanuli Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang santri di salah satu pesantren di Tapanuli Selatan (Tapsel) memasuki babak baru dimana Seorang ayah berinisial YH dilaporkan ke Polres Tapsel atas dugaan memerintahkan anaknya melakukan pemukulan terhadap teman sebayanya, Kamis (24/9/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/290/1X/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA atas nama pelapor Nur Annisa Harahap (38), warga Kelurahan Bintuju, Angkola Selatan. Nur Annisa melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak yang menimpa putranya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di ruangan makan salah satu Pesantren yang berlokasi di Siamporik Dolok, Angkola Selatan.

“Korban mengaku telah dianiaya oleh SH atas suruhan ayahnya, YH,” demikian bunyi pengakuan korban seperti tertuang dalam laporan.

Lebih lanjut, laporan tersebut menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan bermula dari perselisihan antara korban dan SH pada tanggal 21 September 2025. YH diduga tidak terima dan memerintahkan anaknya untuk melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dalam bibir atas setelah dipukul dengan tangan kanan oleh SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *