Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan menerima surat konfirmasi dari media online terkait dua poin penting. Surat tersebut menyoroti pengembalian biaya perawatan mobil dinas dan penggantian kendaraan operasional yang mengalami kecelakaan.
poin Pertama, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penatausahaan, dan Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mengembalikan biaya perawatan mobil dinas dengan nomor polisi BB 1574 F sebesar Rp11.611.200,00 (sebelas juta enam ratus sebelas ribu dua ratus rupiah) ke rekening Kas Daerah Kota Padangsidimpuan. Rinciannya sebagai berikut:
Tahun Anggaran 2023: Rp5.731.200,00
Tahun Anggaran 2024: Rp5.880.000,00
Apakah sudah dilakukan pengembaliannya
Poin kedua menyoroti perihal penggantian kendaraan dinas operasional dengan nomor polisi BB 1660 F yang mengalami kecelakaan/tabrakan oleh Saudara RN, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Konfirmasi yang diminta adalah apakah Saudara RN sudah mengganti kendaraan tersebut sebesar nilai buku per Desember 2024, atau harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan aset sebesar Ratusan juta dan menyetorkannya ke rekening Kas Daerah Kota Padangsidimpuan AC. 2511.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum DPRD Padangsidimpuan, Oktarina Siregar, pada Rabu (3/9/2025) menyebutkan Surat itu sudah kita sampaikan kepada pimpinan dan ini saya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ruslan Abdul Gani ia menyarankan langsung Saja kepada Rusydi Nasution.