Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan – Kota Padangsidimpuan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kamis (24/7/2025) siang. Mereka mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Para demonstran menilai dugaan pungli di BKD telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, Pertama, kami meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BKD Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya. Informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber mengindikasikan praktik pungli terjadi secara sistematis pada setiap pencairan dana pendahuluan dan uang muka (GU) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan. Kami mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, adil, dan transparan, serta dibentuknya tim khusus untuk memastikan proses investigasi yang efektif dan tuntas.
Kedua, kami meminta kepada Bapak Wali Kota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKD Kota Padangsidimpuan dan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan dari jabatan, jika terbukti terlibat dalam dugaan pungli tersebut. Sikap tegas dan konsisten dari pimpinan daerah sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.
Ketiga, kami mendesak Kepala BKD Kota Padangsidimpuan untuk bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan yang terjadi dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya. Kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja BKD sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang baik.
Keempat, kami telah mempersiapkan dan akan segera melayangkan aduan masyarakat (Dumas) kepada pihak berwenang, disertai bukti-bukti dan informasi yang telah kami kumpulkan dari berbagai OPD di Kota Padangsidimpuan. Kami siap bekerja sama sepenuhnya dan memberikan keterangan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum kapan pun dibutuhkan.