Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Wali Kota Copot Kades Singali Terkait Dugaan Perjudian

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak (GEMPAS, KOMPTABAGSEL, GMTI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Jumat (18/7/2025).

Aksi ini mendesak Wali Kota Padangsidimpuan untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kepala Desa Singali, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik perjudian.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak
menegaskan bahwa seorang kepala desa sebagai pejabat publik seharusnya menjaga perilaku, perbuatan, dan etika. Mereka mengutip Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29 jelas di sebutkan ketentuan yang mengatur tentang hal hal yang menjadi larangan kepala desa.

Pada poin e pasal 29 UU no 6 tahun 2014 menyebutkan “Kepala desa dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa”

Sangat disayangkan, salah satu oknum Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan, yaitu Kepala Desa Singali, diduga telah terlibat dalam perjudian, Mereka menambahkan bahwa dugaan ini diperkuat dengan adanya foto atau dokumentasi yang menunjukkan oknum tersebut sedang bermain judi menggunakan kartu domino sebagai alat dan uang sebagai taruhan dalam perjudian.

Atas dasar hal hal diatas, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak yang berfungsi Sebagai control sosial dan sosial of change dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Meminta Kepada Wali Kota Padangsidimpuan untuk mencopot dan menonaktifan Kepala Desa Singali kecamatan Padangsidimpuan hutaimbaru karena diduga telah melanggar kode etik terlibat dalam perjudian, hal ini telah jelas mencoreng Marwah dan martabat kepala desa sebagai pejabat publik.

2. Meminta kepada Wali Kota Padangsidimpuan untuk memerintahkan kepala dinas PMD Padangsidimpuan dan inspektorat kota Padangsidimpuan untuk memeriksa anggaran dana desa singali karena diduga dan disinyalir bisa diselewengkan untuk di pergunakan dalam perjudian.

3. Meminta kepada Kapolres kota Padangsidimpuan untuk memeriksa dan menindak lanjuti periksaan seluruh anggaran dana desa singali kecamatan Padangsidimpuan hutaimbaru yang mana telah diadukan oleh GEMPAS beberapa bulan yang lalu.

Aliansi menegaskan bahwa semua pernyataan yang disampaikan tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.

Menanggapi aksi tersebut, Kasatpol PP Zulkipli Lubis menemui massa pendemo dan mengatakan surat tuntutan Aliansi sudah berada di Inspektorat Padangsidimpuan. “Mari kita tunggu proses perkembangannya,” ucap Zulkipli.

Ia menambahkan bahwa surat tersebut sudah disampaikan Asisten I ke Dinas PMD Padangsidimpuan dan Dinas PMD Padangsidimpuan telah meneruskan kepada Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *