Daerah  

Informasi Sewa Gedung Kantor Dipertanyakan, Kabag PBJ Padangsidimpuan Diduga Tak Transparan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Diduga Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan memberikan informasi tidak jelas kepada wartawan.

informasi ini di peroleh lewat pesan WhatsApp pada Minggu (6/7/2025) sore. kenapa baru sekarang collocation diributkan.sejak tahun 2020 Sudah ada itu collocation waktu jaman pak juned. coba konfirmasi dengan pak juned urgensinya collocation waktu itu. saya hanya melanjutkan yang sudah ada.

Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan mengenai belanja sewa gedung dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Sebaliknya, dalam rancangan peraturan Wali Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2023, terdapat pencatatan belanja sewa gedung dan bangunan dengan realisasi sebesar Rp79.200.000.

Selain itu, terdapat juga paket belanja sewa bangunan gedung kantor senilai Rp120 juta untuk tahun anggaran 2024 yang tercantum dalam detail paket kode RUP 48095326.

Informasi yang diberikan oleh Kabag PBJ tersebut cenderung berbelit-belit dan tidak jelas, bahkan terkesan sengaja dibuat membingungkan. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam memberikan transparansi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *