Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aksi demonstrasi Aliansi gabungan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP-PERMADA PH) dan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Jumat (20/6/2025).
Aksi demonstrasi diwarnai ketegangan Pembakaran ban dan pemblokiran jalan memicu adu mulut antara demonstran dan aparat keamanan. Pantauan awak media di lokasi menunjukkan situasi sempat memanas.
Dalam orasinya, mahasiswa menduga Kajari gagal menjaga marwah hukum di padangsidimpuan. Mereka menyoroti lambatnya penanganan kasus yang melibatkan tokoh elit, sementara masyarakat kecil tetap menjadi korban ketidakadilan.
“Kami butuh aparat hukum yang jujur dan independen. Hukum bukan milik kekuasaan, tapi milik rakyat” tegas Rezky Fery Sandria, Koordinator Aksi.
Tiga tuntutan utama disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: memeriksa Kajari atas dugaan pelanggaran etik, mencopotnya dari jabatan, dan mendesak pengunduran dirinya secara terhormat.
“Jika tidak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur! Jangan jadikan hukum alat kekuasaan!” seru massa.
Ketua Umum DPP PERMADA PH, Abdul Husein Simamora, dan Ketua Umum GEMAS, Ferdiansyah Pasaribu, menandatangani pernyataan sikap yang menegaskan perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Ferdiansyah menegaskan,
“Hari ini kami bicara. Besok, rakyat bisa bergerak. Dan saat itu terjadi, tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa membungkam suara keadilan.”
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berakhir tanpa titik temu. Pihak Kejaksaan berupaya menemui massa aksi, namun mahasiswa bersikeras hanya ingin berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan. Kekecewaan atas ketidakhadiran Kajari, massa akan melanjutkan aksi jilid II.