Daerah  

DPRD Padangsidimpuan: LKPJ 2024 Harus Transparan, Prolegda 2025 Berfokus pada Kepentingan Publik

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna Rabu (11/6/2025) yang dipimpin Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution. Sidang yang dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024.

Dimana Agenda Utama Sidang antara lain Pengesahan Program Legislasi (Prolegda) 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan rancangan prioritas Perda tahun 2025, termasuk penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan.

Selanjutnya Evaluasi Kinerja Pemda via LKPJ 2024, dimana Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2024 untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Sidang juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk mengaudit laporan tersebut.

Dilanjutkan dengan Revisi Tata Tertib DPRD, maka dibentuk Pansus perubahan tata tertib guna menyesuaikan mekanisme kerja dewan dengan dinamika terkini.

Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution menegaskan, Kolaborasi eksekutif-legislatif kunci percepatan pembangunan. LKPJ harus dikritisi transparan, sementara Prolegda 2025 wajab fokus pada kepentingan publik.

Sidang-sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 12-19 Juni 2025 untuk membahas LKPJ dan revisi tata tertib oleh Pansus masing-masing.

Pengesahan hasil kerja Pansus akan dilakukan dalam sidang paripurna lanjutan pada tanggal 20 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *