Paluta,
//portalsumuttabagsel.com||- Warga dari empat Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara mendesak pihak Kepolisian Resort Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), agar segera memproses surat pengaduan Dugaan pengerusakan pintu pagar dan lahan ternak milik mereka.
Ke empat desa di Kecamatan Batang Onang yang merasa keberatan yakni, Desa Batu Pulut, Desa Simaninggir, Desa Batu Mamak, dan Desa Padang Garugur.
Sebelumnya beberapa warga di Kabupaten Padang Lawas Utara melaporkan kejadian perusakan lahan Holotan Paya Labi dan Bandar Prapat oleh seorang oknum beranisial IMS, dengan cara menggunakan alat berat, hingga merugikan orang banyak, pada tanggal 25 Mei 2025 kemarin.
“Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 25 Mei 2025 kemarin, di Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang Onang, membuat laporan ke pihak berwajib, atas tindakan yang dilakukan oleh IMS dimana telah merusak lahan ternak milik empat Desa,” ungkap Daim Siregar didampingi Nikmal Daulay dan Amal Siregar kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
Kami berharap kepada pihak berwajib khususnya Polres Tapsel, agar secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap IMS beserta teman-temannya, yang telah melakukan pengerusakan kunci pintu pagar ternak lembu dan kerbau milik kami masyarakat, Batu Pulut, Simaninggir, Batu Mamak dan Padanggarugur.
“Diminta kepada Polres Tapsel agar melakukan penyelidikan terkait pengerusakan kunci pintu pagar ternak lembu dan kerbau milik kami,” ungkap Daim menambahkan.
Lanjut Daim, warga mengklaim sejak tahun 1985 lahan Holotan Paya Labi dan Bandar Prapat merupakan tempat jalangan (mengembala) ternak lembu dan kerbau oleh beberapa Desa, yang dinyatakan oleh beberapa Kepala Desa.
“Kami tidak terima bahwa lahan kami dirusak dengan menggunakan alat berat (Beko) dan dirubah menjadi kebun sawit, dan diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini,” pungkasnya.