Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (DPP PMBK TABAGSEL) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kamis (8/5/2025).
Aksi jilid II ini mendesak Kejari untuk segera memeriksa mantan dan kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 dan 2024.
Perwakilan DPP PMBK TABAGSEL, Khoirul Anwar Siregar, dalam orasinya menyatakan tuntutan agar mantan Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan periode tahun anggaran 2023-2024 dipanggil dan diperiksa. Tuntutan serupa juga dilayangkan kepada kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan saat ini terkait penggunaan anggaran tahun 2024.
Dugaan penyimpangan anggaran, menurut Khoirul, meliputi pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya masuk tahun anggaran 2023 dan 2024. DPP PMBK TABAGSEL menduga adanya manipulasi data dalam Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJ) tahun anggaran 2023-2024, termasuk dugaan manipulasi pertanggungjawaban anggaran kegiatan haji dan biaya manasik haji periode yang sama.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan komitmen mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan berharap Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.