Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Tao Indonesia (DPD GMTI) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, Rabu (12/3/2025). Aksi ini merupakan demonstrasi kedua kalinya dengan tuntutan yang sama: evaluasi dan pembatalan kelulusan seorang tenaga honorer Penyuluh Agama yang diduga terlibat politik praktis.
Koordinator aksi, M. Saleh Harahap, mengungkapkan bahwa honorer tersebut, M. Sawaluddin Nasution, diduga menjadi calon legislatif dari Partai Gelora pada Pemilu 2024. Menurut Saleh, hal ini melanggar persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Kami meminta Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi dan membatalkan kelulusan M. Sawaluddin Nasution,” tegas Saleh.
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut diterima oleh Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan, Bapak Dr. H. Erwin Kelana Nasution, MA. Perwakilan GMTI, termasuk Saleh Harahap, diajak berdiskusi di dalam ruangan. Setelah pertemuan, Saleh menyampaikan bahwa Kepala Kemenag menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi dan mencabut SK M. Sawaluddin Nasution jika terbukti melanggar regulasi dan peraturan perundang-undangan. Kepala Kemenag juga menunjukkan surat pernyataan dari M. Sawaluddin Nasution yang menjelaskan bahwa gajinya berasal dari DIPA KUA dan jabatannya sebagai kepala sekolah di MTsS Darul Istiqomah merupakan pengajian pribadinya.
Meskipun demikian, Saleh Harahap menyatakan akan membuat laporan resmi terkait kasus ini dan menduga Kepala Kemenag, Bapak Dr. H. Erwin Kelana Nasution, MA, melindungi M. Sawaluddin Nasution serta diduga melanggar Pasal 164 KUHP.