Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Pelita Prabu Lahusa, Somambawa dan Sidua Ori (Lasori) melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Pelita Prabu Kabupaten Nias Selatan di Sekretariat DPK Pelita Prabu Lahusa Minggu (9/2/2025) dengan tujuan menyatukan pemahaman dalam kinerja kerja Pengawasan Pemberian Makanan Beegizi Gratis.
Ketua DPC Pelita Prabu Nias Selatan Supratman Sarumaha menyampaikan bahwa kita adalah sebagai relawan Pelita Prabu dalam Pengawasan Pemberian Makan Bergizi dan sekaligus pengawasan program Presiden Prabowo-Gibran yang disalurkan di pemerintahan Kabupaten, Kecamatan dan di Desa.
Janganlah takut dan kwatir karena keabsahan kita sudah legalitas dari kementrian, Tetaplah semangat, selalu kordinasi satu sama lain dan jaga kode etik agar tidak ber kesalahan nantinya saat bertugas.
Diacara Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini diselingi pemberian SK secara simbolis kepada DPK Pelita Prabu Lahusa, DPK Pelita Prabu Somabawa dan DPK Pelita Prabu Sidua Ori yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC Pelita Prabu Nias Selatan Supratman Sarumaha dan didampingi oleh Sekum DPC Pelita Prabu Nias Selatan Faomago Harefa, SH., Wakil Bendahara Nihaena Dakhi dan anggota Selatieli Nehe, S.Pd.
Ketua DPK Pelita Prabu Sidua Ori Kadi Kamsa menyampaikan bahwa kami akan menjalankan tugas ini nantinya dengan tidak terlepas dari petunjuk dari DPC agar tidak ber kesalahan dan tidak lari dari tupoksi kami masing-masing. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 15.00 wib sampai dengan selesai dan berjalan sesuai yang diharapkan.