Daerah  

DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Pasangan Letnan Dalimunthe-Harry Fahlevi sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Terpilih

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan pasangan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes dan H. Harry Fahlevi sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Padangsidimpuan terpilih dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14 /1/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariani Tambunan, ini merupakan tindak lanjut pengumuman hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.

Hj. Taty Ariani Tambunan menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ. Surat tersebut menegaskan kewajiban DPRD kabupaten/kota untuk mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. “Pengumuman ini merupakan langkah formal sesuai aturan,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Padangsidimpuan akan segera mengusulkan kelengkapan dokumen kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara untuk proses pengesahan pengangkatan. Proses ini menandai berakhirnya rangkaian tahapan pemilihan Kepala Daerah di Kota Padangsidimpuan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Pj. Sekdako Mhd. Ary Junaedi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Pj. Sekdako Mhd. Ary Junaedi menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, KPU, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan atas kerja keras, koordinasi, dan sinergitas nya,” pungkas Pj. Sekdako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *