Daerah  

Ketua DPC Aliansi Peduli Indonesia (API) Nias Selatan Desak Polsek Lahusa Tangkap Pelaku Penganiayaan

Nias Selatan,
//portalsumuttabagsel.com||- Cerdas Harefa, anggota DPC Aliansi Peduli Indonesia (API) Kabupaten Nias Selatan, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pada Minggu, 29 Desember 2024. Kejadian yang berlangsung di Desa Hili Gambukha, Kecamatan Lahusa, ini mengakibatkan Harefa mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

DPC API Kabupaten Nias Selatan mendesak Polsek Lahusa untuk segera menangkap dan menahan para pelaku. Desakan ini disampaikan oleh Sokhizonekhe Harefa, orang tua korban, kepada beberapa media pada Jumat, 3 Januari 2025. Sokhizonekhe menjelaskan bahwa anaknya mengalami luka robek di kening, bengkak di bagian belakang kepala, dan memar di dada akibat penganiayaan tersebut. Korban dirawat inap selama tiga hari di Puskesmas Lahusa.

Laporan polisi telah dilayangkan ke Polsek Lahusa pada 31 Desember 2024 dengan nomor LP/B/15/XII/2024/SPKT/POLSEK LAHUSA/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA. Menurut keterangan Sokhizonekhe, peristiwa bermula saat beberapa individu, yang diidentifikasi sebagai TB alias Ama Berkat, SB alias Ama Festa, TB alias Ama Bram, dan AB, sedang minum tuak dan bernyanyi karaoke di rumah Faoziduhu Bu’ulolo alias Ama Radi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, pemilik rumah meminta mereka menghentikan karaoke karena sudah larut. Setelahnya, para pelaku melempar puntung petasan ke rumah Sokhizonekhe. Salah satu pelaku, AB, bahkan sempat mengeluarkan ancaman verbal.

Sekitar sepuluh menit kemudian, para pelaku kembali ke lokasi semula. Saat Sokhizonekhe dan putranya, Tandanihaogo Harefa, sedang berdiskusi, TB mengeluarkan kata-kata kasar. Cerdas Harefa kemudian menegur TB, yang bereaksi dengan mengancam dan selanjutnya, bersama teman-temannya, menyerang Cerdas Harefa dengan botol kosong dan pukulan.

Akibatnya, Cerdas Harefa mengalami luka-luka serius. Saat ini, korban masih dalam pemulihan di rumahnya dan direncanakan akan menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kapolsek Lahusa, AKP Jimmy C Hutajulu, Saat di Konfirmasi Wartawan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pemanggilan saksi-saksi. Pihak kepolisian juga telah mengundang para terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, terdapat kendala dalam penahanan pelaku karena kurangnya bukti, khususnya terkait jumlah saksi yang dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *