Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Sejumlah wartawan kembali menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Senin (2/12/2024). Aksi ini merupakan unjuk rasa jilid III yang dilakukan oleh para jurnalis.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ini diwarnai dengan adu argumentasi antara wartawan dengan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH., MH. Para wartawan mempertanyakan prosedur Wawancara dan informasi perkembangan kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana proses wawancara dan perkembangan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Kami juga meminta agar kejaksaan lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik,” ujar salah seorang wartawan yang tergabung dalam aksi demonstrasi.
Menanggapi tuntutan para wartawan, Elan Jaelani menyampaikan Kejari dan Kasih intelijen sedang tidak ada di kantor.
Terkait permintaan para wartawan untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Elan Jaelani berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan. “Saya akan sampaikan permintaan ini kepada pimpinan agar dijadwalkan pertemuan antara para wartawan dengan Kepala Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam ini berlangsung tertib dan damai. Para wartawan berharap agar tuntutan mereka dapat segera ditanggapi oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.