Ratusan Warga Gang Raya Geruduk Mapolres Padangsidimpuan, Tuntut Keadilan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Ratusan warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama Kelompok Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan, yang terdiri dari HMI, IMM, PMII, GMNI, dan HIMMAH Padangsidimpuan, melakukan demonstrasi di Mapolres Kota Padangsidimpuan pada Jumat (8/11/2024). Demonstrasi ini bertujuan mendesak Polres Kota Padangsidimpuan untuk menangguhkan penahanan salah satu warga Gang Raya yang ditangkap karena memukuli Terduga pencuri yang tertangkap tangan saat melakukan percobaan pencurian.

“Kami mengetahui bahwa salah satu warga Gang Raya telah ditahan oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan karena memukuli Terduga pencuri yang tertangkap tangan saat melakukan percobaan pencurian di malam hari di salah satu rumah warga Gang Raya,” ujar salah satu orator.

Massa juga menduga adanya ketimpangan hukum dalam penanganan dua laporan masyarakat Gang Raya. Kedua laporan tersebut dinilai lamban ditangani, yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/B/112/VIII/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 5 Agustus 2024 tentang dugaan pencurian dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/113/VIII/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA/ tanggal 05 Agustus 2024 tentang dugaan percobaan pencurian.

Setelah berunjuk rasa, massa membubarkan diri setelah utusan warga dan mahasiswa keluar dari Mapolres menyampaikan bahwa Kapolres Padangsidimpuan, yang diwakili oleh Wakapolres Padangsidimpuan, mengatakan bahwa permintaan warga untuk penangguhan “IS” akan dilakukan pada hari Senin (11/11/2024) lusa.

Pantauan awak media, ratusan massa membawa poster dengan tulisan “Ladusing Tegakkan Keadilan”, “Pak TNI Tolong Kami”, “Jangan Ada Sambo diatas Sambo”, “Pak Presiden Kami Rindu Pimpinan Seperti Jendral Hugeng”, “Inspektur Vijay Bantu Kami”, dan banyak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *