Padangsidimpuan,
//Portalsumuttabagsel.com||- Pergerakan Mahasiswa Revolusi (PMR) Sumut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Jalan Sema lian kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Kamis (5/9/2024).
Mereka mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan serta pihak terkait dalam proyek pembangunan ruang kelas baru, ruang guru, dan ruang laboratorium komputer di SD 200118 Padangsidimpuan. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 1.706.905.298.
Koordinator Lapangan, Fadli Rangkuti menyatakan bahwa PMR Sumut meminta Kejaksaan untuk mengawal ketat proyek pembangunan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. “Kami ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan ini digunakan secara tepat dan transparan,” tegas Fadli.
Massa PMR Sumut diterima Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Khairur Rahmat, menanggapi tuntutan PMR Sumut dengan meminta mereka untuk membuat laporan secara resmi. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Khairur.
Massa demonstrasi ini sempat Memanjat pagar kantor kejaksaan negeri Padangsidimpuan akibat pagar tersebut tergembok. PMR Sumut berharap Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan dapat menindaklanjuti tuntutan mereka dan memastikan proyek pembangunan SD 200118 Padangsidimpuan berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa adanya penyimpangan.