Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Anggaran belanja surat kabar dan jumlah media di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan Menjadi Pertanyaan.
Hal ini di Sampaikan Erik Astrada Nasution ketika di jumpai Rabu (29/5/2024) mengatakan saat pencairan uang koran Triwulan I di dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan saya merasa heran ketika melihat jumlah media sebanyak 106 yang tertampung di dinas tersebut.
Lanjut Erik ia juga heran kenapa juru bayar meminta kwitansi pembayaran TW I sebanyak 6 lembar sementara yang di cairkan itu mulai bulan Januari sampai Maret tahun 2024.
“Ketika Saya menyerahkan kwitansi tersebut, Juru bayar meminta uang dari sebahagian uang yang saya terima dan saya memberikan Rp.5000 juru bayar mengatakan beli Aqua aja gak cukup nah sama mulah kembali uang mu ini” Ungkap Erik
Untuk itu kepada kepala dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan Imbalo, ST Diminta Untuk meninjau ulang jumlah surat kabar yang berlangganan dan menegor juru bayar yang meminta uang kepada seluruh wartawan.
“Mohon ditinjau keberadaan koran di Dinas bapak demi untuk tertib administrasi. Kami sangat merugi akibat ulah juru bayar tersebut” tegasnya.
Lebih lanjut Erik menegaskan, kepada Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis agar memanggil dan memeriksa seluruh dinas yang berlangganan koran di Pemko Padangsidimpuan demi tertib administrasi.