Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kejaksaan negeri Padangsidimpuan menjelaskan perkembangan penanganan perkara pemotongan alokasi (ADD) Se-Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023.
Kejari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar S.H. M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Yunius Zega, SH., Saat di jumpai di ruangan kerjanya Senin (27/5/2024) menjelaskan Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa.
“Untuk Saat ini kita sudah menemukan 2 Alat bukti dan aka kita tindak lanjuti sesuai mekanisme dan jangan kita ceroboh nanti kita bisa di PTUN” ungkap yunius Zega.
Lanjut yunius mengatakan tentang keterkaitan Kepala dinas PMD kota Padangsidimpuan, Dimana dari hasil pemeriksaan kepala desa nantinya akan kita kembangkan kepada yang bersangkutan.
“Kita bekerja sesuai dengan mekanisme dan akan kita informasikan bagai mana kelanjutannya” tutup Yunius Zega