Daerah  

Lmpn Akan laporkan KUPT Binamarga Padangsidimpuan ke APH

Tapanuli Selatan, 
//Portalsumuttabagsel.com||- Pekerjaan Pembangunan Dek Penahan Sungai yang berada di sungai Batang Angkola Desa Muara Tais dan Desa Pargumbangan Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, disinyalir Diduga menjadi ajang Korupsi dan Pekerjaan Asal Jadi.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV tamica mandiri yang beralamat di jl. Sehati Gg bintara no 01 kelurahan tegal rejo kecamatan medan perjuangan Kota Medan, yang di Pos kan pada Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, UPTD PUPR Padangsidimpuan (PUPR Provinsi Sumut) yang di pimpin Bpk Daksur poso hasibuan ,dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.838.965.821,- Untuk TA 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis ahmad risky harahap korwil sesumatera lembaga monitor penyelenggara negara (LMPN) saat melakukan investigasi terkait kekuatan beton (k250) dimana Di duga tidak sesuai spesifikasi beton yang di terbitkan menteri PUPR pada proyek tersebut yang berada di desa muara tais dan desa pargumbangan kecamatan Anggola muara tais.

“Saat melakukan pengecekan ke Lokasi, pekerjaan yang di pos kan pada UPTD. PUPR Padangsidimpuan yang bernilai milyaran rupiah tersebut terkesan asal jadi. Disinyalir Diduga tidak sesuai dengan RAB ,” katanya.

Banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan yang sudah tidak sesuai dengan standard dan aturan untuk DEK Penahan Tanggul Sungai tersebut

“Kami menduga bahan bahan material banyak yang tidak sesuai seperti Besi Beton Cor yang harusnya K-250 (sesuai dengan RAB) namun disinyalir demi keuntungan pribadi yang ditemukan di lapangan yang digunakan K-100, belum lagi bekas urukan galian C nya dibiarkan berantakan begitu saja. Yang paling Fatal pekerjaan hingga 2024 belum selesai 100 %. Namun kami duga kontraktor sudah hengkang dan tidak melanjutkan itu lagi,”

Banyaknya kejanggalan ditemukan di lapangan, kemudian tim investigasi LMPN mencoba menjumpai pimpinan pada UPTD. PUPR Padangsidimpuan sayangnya sedang berada di Kota Medan (ibukota provinsi Sumut).

Hingga berita ini di kirimkan kemeja redaksi belum ada tanggapan dari UPTD. PUPR Padangsidimpuan. dan kita akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum kata risky harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *