Pria Padangsidimpuan Ditangkap: Ganja Ditemukan di Parkiran Rumah Sakit

Padangsidimpuan,
//Portalsumuttabagsel.com||- Tim operasional Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial H (26) Sabtu malam, (24/2/2024). Penangkapan berlangsung di parkiran Rumah Sakit, Jalan Sisingamangaraja, Sitamiang, Padangsidimpuan.

Dari informasi yang didapat, Tersangka H, seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Aek Tuhul, Padangsidimpuan, ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dengan total berat bruto 15.43 gram.

“Selain ganja, barang bukti lainnya yang disita petugas yakni sebuah ponsel merk Oppo warna emas, satu bungkus rokok Magnum Hitam, sebuah celana panjang warna biru, dan tas sandang warna hitam.” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga.

lanjutnya, Tim operasional menerima laporan dari masyarakat bahwa tersangka H sedang dalam perjalanan menuju parkiran Rumah Sakit dengan membawa narkoba. Setelah melakukan penyelidikan dan observasi, tim operasional melihat tersangka turun dari sepeda motornya dan segera melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan, petugas menemukan lima paket ganja di dalam kotak rokok Magnum Hitam yang hendak dibuang oleh tersangka dan satu paket ganja di kantong celana kanannya. ia mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di Gunung Tua.

Penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka menghasilkan penemuan dua paket ganja di saku celana yang terletak di kamar dan dua paket ganja lainnya di tas sandang yang berada di dapur.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan kini berada di Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *