Padangsidimpuan, //portalsumuttabagsel.com||- Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan turut aktif dalam kegiatan pemusnahan logistik pemilu dan pelepasan secara simbolis logistik pemilu dari gudang logistik KPU ke kecamatan se-Kota Padangsidimpuan, Selasa, 13 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan pemusnahan logistik pemilu 2024 ini dilaksanakan di halaman gudang logistik KPU yang terletak di Jalan Jend. Abdul Haris Nasution, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Pantauan, acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, perwakilan Dandim 0212 TS, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta media online dan cetak.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe menyampaikan harapannya agar kerjasama antara forkopimda dan penyelenggara pemilu dapat menjaga kelancaran pendistribusian logistik pemilu dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman dan terkendali.
Selanjutnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengungkapkan target yang telah ditetapkan oleh forkopimda, terutama Polres Padangsidimpuan, yaitu agar seluruh logistik pemilu sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum magrib.
Beliau juga mengingatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pendistribusian logistik, serta personil yang bertugas mengamankan TPS agar melakukan pengawalan logistik dari gudang KPU hingga ke TPS, serta berkoordinasi dengan pihak penyelenggara jika terjadi permasalahan di lapangan.
“Kami dari Forkopimda khususnya Polres Padangsidimpuan memiliki target bahwa sebelum magrib seluruh logistik sudah sampai di TPS masing-masing. Kita berharap pelaksanaan pendistribuan logistik hari ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.”pungkas Kapolres AKBP Dudung Setyawan.
Sementara Ketua KPU, Tagor Dumora menyampaikan bahwa kegiatan tersebut meliputi pemusnahan logistik pemilu 2024 dan pelepasan logistik secara simbolis.
Setelah pembacaan Berita Acara pemusnahan dan penandatanganan BA pemusnahan, logistik pemilu yang dimusnahkan, seperti surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, surat suara anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dibakar secara simbolis.
Kegiatan pemusnahan dan pelepasan logistik pemilu selesai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. (Bin)