Daerah  

Siwan Siswanto Pimpin Sidang PAW DPRD Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,
//Portalsumuttabagsel.com||- Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, MM resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Suwandi Sahputra HRP, SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/2/2024).

Suwandi Sahputra Harahap, SE dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menggantikan Sopian Harahap sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH,MM.

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Hanura ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/70/KPTS/2024 tanggal 26 januari 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Padangsidimpuan ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Pejabat Wali Kota Padangsidimpuan di Wakili Asisten II, Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Suwandi Sahputra Harahap, SE yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH, MM Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudari Suwandi Sahputra Harahap, SE yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Padangsidimpuan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” kata Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *