Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan laksanakan kegiatan penyuluhan hukum program Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab bertempat di Alaman Bolak Padangsidimpuan, Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, (Sumut) Minggu (7/1/2023) Pagi.
Hal ini di sampaikan Kepala kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M. J. Sidabutar SH, MH Melalui Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH Kepada wartawan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program Jaksa Menjawab yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Dimana Masyarakat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan – permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Pada kegiatan Car Free Day tersebut, rombongan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM,.M.Kes
bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah datang meninjau dan mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab.
Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM,.M.Kes Bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH, MM
menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan adapun permasalahan yang diajukan untuk didiskusikan.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H.MM mempertanyakan terkait permasalahan – permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Selain itu masyarakat Juga datang mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab.
Pelajar SMA Negeri 1 Padangsidimpuan Taufiq Rahman Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya.
H. Muan Nasution yang bertanya terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya.
kegiatan Jaksa Menjawab tersebut sebagai wujud pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program Jaksa Menjawab disambut positif dan sangat diapresiasi oleh Masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan.
Adapun Tim Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. (Irpan)