Daerah  

Kejaksaan Berikan Penerangan Hukum Kepada Lurah Se-Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Seksi Intelijen melaksanakan Program Penerangan Hukum kepada Lurah se-Kota Padangsidimpuan yang bertempat di Aula Kantor Camat Padang Sidempuan Utara Jalan Sudirma Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, (Sumut) Rabu,(11/10/2023).

Pada Acara Tersebut Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan YUNIUS ZEGA, SH MH Sebagai Narasumber yang membawakan materi mengenai “Peran Kejaksaan dalam menghadapi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Tahun 2024” dan Jaksa Fungsional M. ZUL SYAFRAN HASIBUAN, SH yang membawakan materi mengenai “Pengelolaan Dana Kelurahan yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”.

Kasi Intelijen YUNIUS ZEGA, SH MH Menjelaskan Materi Kepada ASN yang harus bersikap netral dan tidak boleh memihak dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta tidak boleh melakukan politik praktis sehingga tidak berhadapan dengan hukum.

Penyampaian materi kedua oleh Jaksa Fungsional M. ZUL SYAFRAN HASIBUAN, SH Menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Kelurahan, para Lurah sebagai pelaksana kegiatan tersebut agar melaksanakannya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku guna menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan hukum dikemudian hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padangsidimpuan Utara, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Camat Padangsidimpuan Tenggara dan Camat Padangsidimpuan Batunadua serta Lurah se-Kota Padangsidimpuan. (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *