Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Pj. Wali kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes Berjanji Akan Menindak Tegas ASN Yang Terlibat dalam politik Praktis Hal itu Di ungkapkannya Saat pidato Di Acara penyambutan Pj. Wali kota yang berlangsung Di Aula Kantor Wali kota Padangsidimpuan Jl. Sudirman No 2 Kecamatan Padangsidimpuan utara Kota Padangsidimpuan,(Sumut), Senin (9/10/2023).
Pj. Wali kota Letnan mengungkapkan terimakasih kepada Forkopimda dan semua yang telah menyambut.
“saya merasa bangga dan terharu atas sambutannya di pagi hari ini”, ungkapnya.
Secara pribadi saya merasa bersyukur atas amanah yang diberikan menjadi Pj. Wali kota Padangsidimpuan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 3958 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 dan dilantik pada hari Jumat 29 September 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara yang lalu, tuturnya.
Pj. Wali kota menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Pj. Wali kota sama dengan Wali kota definitif berdasarkan peraturan perundang undangan. Untuk itu dia berharap bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Padangsidimpuan, meski masa jabatannya sebagai Pj. Wali kota Padangsidimpuan kurang lebih 1 tahun 10 bulan.
Letnan mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, berkolaborasi untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Beliau juga menegaskan agar seluruh ASN dan Non ASN di Kota Padangsidimpuan harus netral dalam menyongsong PEMILU dan PILKADA mendatang.
“Jika ada ASN dan Non ASN yang ikut politik praktis saya akan menindak dengan tegas” ungkapnya. (Erik)