Daerah  

Massa LMPN Geruduk Kejari Sidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Di UIN Syahada Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||-Puluhan Massa yang tergabung dalam lembaga Monitor penyelenggara Negara (LMPN) kordinator se sumatera Utara Melakukan Aksi Di depan kejaksaan Padangsidimpuan jalan Serma lian kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, (Sumut) Senin,(4/9/2023).

Ahmad Riski Harahap Dalam Orasinya meminta Kejari Padangsidimpuan Untuk Panggil Dan Periksa Rektor Dan PPK UIN Syahada Atas Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan Barang Dan Jasa Di Kampus UIN Syahada Padangsidimpuan.

Riski menyebutkan pada surat pernyataannya meminta kejari padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa terkait anggaran:

1. Sarana peralatan gedung pendidikan terpadi melalui Sbns yang kami duga telah terjadi double anggaran dan kegiatan yang sama, Nilai Anggaran yang berbeda, Kode RUP yang berbeda dan Bulan yang berbeda dengan sistem lelang yang sama dengan sistem E-Purchasing.

2. Kegiatan yang sama nilai anggaran yang berbeda, kode RUP yang berbeda dan Bulan yang berbeda, dengan sistem lelang yang sama dengan sistem E-Purchasing. Sesuai hasil investigasi diduga kursi untuk kuliah tersebut tidak sesuai dengan standar SNI, Karna Diduga kursi yang ada di lokasi tidak sesuai dengan standar E-katalog Lkpp.

3. Diduga Kursi Yang ada di lokasi tempat duduknya besi dan sandarannya besi tidak ada busa untuk tempat duduk dan sandaranya diduga buatan lokal (Buatan Bengkel Las) yang diduga ada penggelembungan harga atau Mark Up yang dapat merugikan keuangan negara.

4. Jumlah kursi 103 unit. Dengan pagu anggaran sebesar Rp. 132.600.000 berapakah Harga kursi tersebut sebenarnya dengan anggaran begitu besarnya.

5. Jumlah kursi 495 unit dan 1 unit meja dengan pagu anggaran Rp. 1.140.219.000 berapakah harga kursi dan meja tersebut sebenarnya dengan anggaran yang begitu besarnya, yang kami duga ini adalah Mark Up.

6. Pekerjaan pengadaan tempat tidur, dengan jumlah 120 unit, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 350.400.000 berapakah harga tempat tidur tersebut yang kami duga tidak sesuai dengan standar SNI dan E-Katalog, dengan anggaran yang begitu besarnya.

7. Rehab gedung pendidikan Ftik dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 754.960.000 dimanakah gedung pendidikan Ftik yang di rehap sesuai hasil investigasi, kuat diduga Mark Up dana karna melihat kondisi pekerjaan tidak sesuai dengan RAB.

“Kami minta kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk melakukan Audit Anggaran UIN Syahada padangsidimpuan agar nantinya Uang negara tersebut dapat terealisasi dengan baik” pungkasnya.

Usai menyuarakan aspirasinya, massa berjanji akan kembali menggelar aksi lebih besar lagi Jika aspirasi mereka tidak diproses. (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *