Daerah  

Kejari Sidimpuan Gelar Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Tahun 2023 Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jalan Serma lian kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, (Sumut) Rabu, (2/8/2023).

Penyerahan SK Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Padangsidimpuan Diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri padangsidimpuan Jasmin simanullang, SH, MH.

Kajari Padangsidimpuan Jasmin Simanulang, SH, MH melalui
Kasi Intel Yunius Zega mengatakan bahwa peranan Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama yang diatur dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 yang telah di perbaharui dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kewenangan tersebut merupakan lingkup tugas, wewenang serta fungsi Kejaksaan di bidang Intelijen Yustisial Kejaksaan (law intellegence) yang mengarah pada kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.

Implementasi peran Intelijen Yustisial Kejaksaaan, Jaksa Agung bentuk Tim Pakem (Pengawasan Kepercayaan Dalam Masyarakat) yang mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Indonesia dan mempunyai peran penting terhadap status penilaian apakah agama atau kepercayaan yang dianut seseorang dianggap sesat dan menyimpang atau tidak.

Hasil Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) belum ditemukan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang sesat namun dikarenakan letak geografis Kota Padangsidimpuan berada di jalur perlintasan maka sangat rentan masuknya Aliran-aliran yang perlu di waspadai.

Kegiatan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Simanullang selaku Ketua Tim Pakem, Kepala Seksi Intelijen selaku Wakil Ketua Tim Pakem, Staf Bidang Intelijen selaku Sekretaris Tim Pakem, dan anggota tim Pakem yaitu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Rahmat Timbul Halomoan, Dandim 0212/TS yang mewakili Pasi Intel Kodim 0212/TS, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Sekretaris Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan padangsidimpuan Sumatera Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia Padangsidimpuan, Ketua FKUB Padangsidimpuan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padangsidimpuan, beserta undangan lainnya.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *