Hukum  

Agus Halawa,SH Kuasa Hukum Korban Dugaan Tindak Pidana Pencurian Mengapresiasi Kinerja Polsek Gunung Tua

Paluta,
//portalsumuttabagsel.com||- Agus Halawa, SH Kuasa Hukum Korban dugaan Tindak Pidana Pencurian mengapresiasi Kinerja Polsek gunung tua karena telah menetapkan pelaku jadi status tersangka Hal ini Di Disampaikannya Kepada Portalsumuttabagsel.com Rabu,(26/7/2023).

Saya sebagai Kuasa Hukum Dari sari hati nduru korban dugaan Tindak pidana pencurian Dengan ini menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek gunung tua karena telah menetapkan NPS sebagai tersangka terduga pelaku pencurian yang terjadi pada tanggal (26/5/2022) di Dusun Pardomuan Nauli Desa  Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta wilayah hukum Polsek gunung tua polres Tapsel.

Bahwa penetapan tersangka tersebut terjadi di lakukan oleh polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Pada tanggal 20 Juli sesuai dengan hasil gelar di polres Tapsel.

“Kita berharap Polsek gunung tua agar segera menangkap NPS yang sudah tersangka, guna menghindari NPS akan melakukan perbuatan yang Sama, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” Pintanya.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *