Ini Motif Penganiayaan Anak Durhaka Kepada Kedua Orang Tuanya

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||- Aksi penganiayaan yang dilakukan Ismail Lubis (30) warga Jalan Mangaraja Mangadat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara kepada kedua orang tuanya, Samsir Lubis (54) dan Masliani Nasution (49) hingga mengalami patah tulang lantaran pelaku tidak terima ditegur korban. Kala itu, korban menegur pelaku untuk berhemat air lantaran air di kawasan tempat tinggal mereka sulit air.

Hal itu terungkap setelah petugas memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan tersebut. Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sialoho mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait kasus penganiayaan tersebut. Dari keterangan itulah diketahui, penganiayaan tersebut disebabkan tersangka tersinggung akibat ditegur korban.

“Menurut keterangan saksi pelapor dan saksi korban karena terlapor (Ismail) tersinggung saat ditegur ayahnya supaya menggunakan air yang ditampung tidak berlebihan. Sebab di rumah mereka air terbatas,” ungkap Sialoho kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) siang.

Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Ismail terhadap kedua orang tuanya Samsir Lubis (54) dan Masliani Nasution tersebut terjadi pada Rabu (19/7/2023) kemarin. Kala itu, abang kandung Samsir yakni Samsul Lubis mendapat informasi adiknya menjadi korban penganiayaan.

Mendengar informasi tersebut, saksi Samsul langsung mendatangi kediaman sang adik. Kala itulah, dirinya mendapati korban Samsir telah bersimbah darah di bagian kepala dan tangan kiri patah serta kaki kiri dalam keadaan luka. Sedangkan korban Masliami menderita luka pada tangan kiri.

Dari pengakuan kedua korban tersebut, diketahui pelaku penganiaya tersebut merupakan anak kedua korban yakni Ismail Lubis (30). Tak terima dengan perbuatan sang keponakan, Samsul pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

Setelah menerima laporan tersebut petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung terjun ke lokasi. Tak butuh waktu yang lama, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, Ismail diseputaran lokasi kejadian.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan memalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sialoho mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sebatang kayu yang digunakan pelaku.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif penganiayaan tersebut,” ucapnya singkat.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *