Daerah  

Terkait Kasus Pungli Guru PPPK , Rapat Banmus Di DPRD Padangsidimpuan Ditunda

Padangsidimpuan,
//portalsumuttabagsel.com||-  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan telah mengundang seluruh anggota Banmus DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rapat pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) terkait persoalan PPPK di Kota Padangsidimpuan agar kasus tersebut bisa dibuka seterang-terangnya. Namun, sejak pukul 09.00 WIB hanya dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan dan 4 anggota banmus dari 3 Fraksi sehingga rapat itu tidak korum Senin,(3/7/2023)

Ketiga fraksi yang hadir yakni Fraksi Gerindra Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, M Khalid Rahman Fazri Harahap, Fraksi PAN Erwin Nasution, Adiyanto, Fraksi Gabungan Imransyah Ritonga dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.

Kepada Portalsumuttabagsel.com, Erwin Nasution, Koordinator Banmus mengatakan, undangan telah dilayangkan dalam pembahasan pembentukan panitia khusus terhadap pungli pengangkatan honorer PPPK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Namun, hanya tiga fraksi yang berhadir di Ruangan Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Kita sudah undang, dan hanya 7 orang yang hadir dari tiga fraksi pada rapat Banmus pembahasan pembentukan panitia khusus terhadap pungli pengangkatan honorer PPPK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan,” Kata Erwin.

Erwin menjelaskan rapat tersebut ditunda dan akan dilanjutkan rapat pada pukul 14.00 WIB nanti. “Sementara ini ditunda dan akan dilanjutkan siang pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Diketahui, kasus dugaan pungli terkait pengangkatan guru honorer PPPK di Kota Padangsidimpuan juga sedang bergulir di Kejaksaan Kota Padangsidimpuan, Polres Kota Padangsidimpuan dan juga disoroti oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *